langsung dilaksanakan di Kampus Perguruan Tinggi (PTS) terkait (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 sehingga bisa meringankan masyarakat, dikarenakan selain dibantu dengan subsidi silang, demikian juga diterapkan fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi, agar dapat dicicil bulanan berdasarkan kekuatan mahasiswa.
Sesuai Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pada Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan UURI terkait ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian juga atas dasar Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sementara itu diantara warga negara ada sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (utamanya karyawan / person yg bekerja). Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kekuatan finansial/ekonomi.
Untuk menunaikan amanat UU-RI No.20 Th.2003 dan Konstitusi 45 NKRI pd Pasal 31 tsb Perguruan Tinggi Swasta tersebut menyelenggarakan Kuliah Eksekutif (Blended) ini serta melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dengan memberi kesempatan semua warga negara tamatan/lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3, Sarjana atau setaraf, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan kekuatan finansial/ekonomi, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke program S1 (Sarjana) atau D3 / Diploma Tiga atau S-2 / Pascasarjana pada jurusan yg disukai, secara layak dan berkualitas disesuaikan dgn keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tersebut
Semua jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Sistem pendidikannya dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat layak bagi pekerja yg sibuk dengan kerjanya begitu pula bagi yg bukan pekerja. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, demikian juga memanfaatkan beraneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa/i bisa menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Tamatan/lulusan Program Srata Satu / S1, Diploma Tiga / D3 serta Srata Dua / S2 Kuliah Eksekutif (Blended) Perguruan Tinggi Swasta tersebut disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) berdasarkan jurusannya, yg bisa meninggikan kemampuan dirinya dgn pembekalan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu memutuskan solusi persoalan sekaligus mengembangkan ilmunya.
Mahasiswa/i serta tamatan/lulusan Kuliah Eksekutif (Blended) begitu pula Perkuliahan Reguler Perguruan Tinggi Swasta tersebut, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yg SAMA, dan memiliki HAK untuk memakai gelarnya serta untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang yg lebih tinggi.
Untuk mempercepat perolehan informasi, apabila ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Kuliah Eksekutif (Blended) silakan klik "Uraian Komplet Kuliah Eksekutif (Blended)" ini.
Jikalau ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan kerja untuk melanjutkan pendidikan tingginya di Perguruan Tinggi Swasta tersebut, baik melalui Kuliah Eksekutif (Blended) begitu pula melalui Perkuliahan Reguler.